Adakalanya diperlukan pemeriksaan untuk tujuan tertentu, KAP S&R siap memenuhi apa yang diinginkan, misalnya:
- Menetapkan besarnya kerugian karena faktor kecurangan.
- Menetapkan besarnya hak dan kewajiban, dalam hal pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Menjadi penengah secara adil dan independen dalam hal membantu pihak-pihak yang bersengketa.
- Mereview nilai perusahaan, nilai penyertaan modal, bagian keuntungan dan lain-lain.
- Selain itu dapat pula mencakup pemeriksaan:
- Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Aset dan Kewajiban yang tidak mencakup Modal Pemilik.
- Mereview Pendapatan dan Biaya, Ringkasan Usaha, Laporan Usaha menurut Keluarga Produk, Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Kas.
- Unsur, akun(rekening) atau pos-pos dalam laporan keuangan.
- Kepatuhan terhadap perjanjian kontrak yang telah disepakati atau peraturan yang berkaitan dengan laporan keuangan auditan.
Bacaan Lain